Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja, Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru pada 2026

Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja, Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru pada 2026

 

WARTASUNDA.COM – Isu mengenai meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), tingkat pengangguran, serta kekhawatiran terhadap beban pajak masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Data PHK sepanjang 2025 dan target penerimaan pajak negara yang meningkat pada 2026 turut memunculkan berbagai spekulasi terkait kondisi ekonomi nasional.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi tetap difokuskan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan investasi, dan menjaga daya beli masyarakat tanpa menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku.

Hilirisasi Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah terus mendorong berbagai program strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat fondasi ekonomi nasional. Salah satu agenda utama yang menjadi prioritas adalah hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah penting untuk membawa Indonesia keluar dari ketergantungan ekspor bahan mentah.

“Saya ingin hilirisasi. That’s the only way. Kita tidak boleh ekspor bahan mentah lagi. Kita harus mengolah bahan mentah itu menjadi turunan-turunan produk industri yang bernilai tinggi,” ujar Prabowo dalam keterangannya.

Selain hilirisasi, pemerintah juga menjalankan berbagai program prioritas seperti pembangunan perumahan rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih, hingga pembangunan infrastruktur ekonomi yang diharapkan mampu mendorong aktivitas produktif masyarakat.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menyiapkan 18 proyek hilirisasi prioritas pada 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp618 triliun.

Program ini diproyeksikan mampu menciptakan sekitar 276 ribu lapangan kerja baru di berbagai sektor strategis.

Target Pengangguran Turun pada 2026

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah tetap optimistis terhadap perbaikan kondisi ketenagakerjaan nasional.

Dalam target makro ekonomi yang tercantum pada RAPBN 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan berada pada kisaran 4,44 hingga 4,96 persen.

Target tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas kesempatan kerja melalui investasi, pembangunan sektor produktif, serta berbagai program yang berorientasi pada penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah menilai tantangan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global yang turut dirasakan banyak negara.

Karena itu, kondisi pasar kerja perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada kasus PHK di sektor tertentu.

Purbaya: Tidak Ada Pajak Baru pada 2026

Di sektor fiskal, pemerintah memastikan peningkatan target penerimaan negara tidak berarti akan ada penambahan beban pajak bagi masyarakat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.

“Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tegas Purbaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah pemerintah menetapkan target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Menurut pemerintah, peningkatan penerimaan negara akan ditempuh melalui perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta optimalisasi pengawasan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara.

Coretax dan Aktivitas Ekonomi Dorong Penerimaan Pajak

Kementerian Keuangan menilai peningkatan penerimaan pajak tidak selalu berasal dari kenaikan tarif.

Pemerintah mencatat penerimaan pajak pada kuartal I 2026 tumbuh sekitar 20,7 persen dibanding periode sebelumnya.

Menurut Purbaya, capaian tersebut mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi nasional sekaligus meningkatnya efektivitas sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui implementasi Coretax.

“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi, serta semakin efektifnya implementasi Coretax,” kata Purbaya.

Digitalisasi perpajakan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat penerimaan negara tanpa harus menambah jenis maupun tarif pajak baru.

Kemandirian Ekonomi Nasional Jadi Fokus Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa strategi pembangunan ekonomi saat ini diarahkan untuk memperkuat sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Program hilirisasi industri, pembangunan perumahan rakyat, MBG, penguatan koperasi desa, hingga pembangunan infrastruktur ekonomi menjadi bagian dari agenda besar menuju Kemandirian Ekonomi Nasional.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terbukanya peluang kerja yang lebih luas.

Meskipun tantangan ekonomi global masih berlangsung, pemerintah memastikan fokus utama tetap pada penciptaan lapangan kerja, penguatan investasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

Di saat yang sama, pemerintah juga menegaskan belum ada rencana penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak hingga kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan yang lebih kuat.***

IKLAN KONTEN
728 x 90 atau 336 x 280