IKLAN HEADER
970 x 90 atau 728 x 90

Pedoman Media Siber WartaSunda

WartaSunda berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik profesional sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Persserta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh aktivitas jurnalistik dan pengelolaan konten yang diterbitkan melalui platform digital WartaSunda, termasuk situs web dan distribusi media sosial.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang memadai. Dalam hal berita berpotensi merugikan pihak tertentu, WartaSunda wajib melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab.

Jika verifikasi belum sepenuhnya dapat dilakukan karena alasan kepentingan publik yang mendesak, berita tetap dapat diterbitkan dengan penjelasan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

WartaSunda menyediakan ruang interaksi publik seperti komentar. Setiap pengguna wajib mematuhi hukum dan norma yang berlaku.

  • Tidak mengandung fitnah, hoaks, ujaran kebencian, atau SARA
  • Tidak melanggar privasi atau hak cipta
  • Tidak memuat konten pornografi atau kekerasan

Redaksi berhak menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

WartaSunda wajib melayani hak jawab dan melakukan koreksi atas kesalahan pemberitaan secepatnya.

Ralat atau pembaruan berita akan dicantumkan secara jelas pada bagian bawah artikel dengan keterangan waktu perubahan.

5. Pencabutan Berita

Berita hanya dapat dicabut berdasarkan pertimbangan redaksi dan/atau alasan hukum yang sah. Pencabutan disertai dengan penjelasan kepada publik.

6. Iklan dan Konten Berbayar

Konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial akan ditandai secara jelas agar dapat dibedakan dari konten editorial.

7. Privasi dan Perlindungan Korban

WartaSunda menghormati privasi narasumber serta melindungi identitas korban kejahatan, terutama anak dan korban kekerasan seksual, sesuai dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

8. Pengaduan dan Kontak

Masyarakat dapat menyampaikan hak jawab, koreksi, atau pengaduan melalui email resmi redaksi:

Email: redaksi@wartasunda.com

Pedoman ini mengacu pada regulasi Dewan Pers dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan peraturan yang berlaku.