
Polemik Harga Pertamax, Ini Penjelasan Lengkap Seskab Teddy soal Perbandingan BBM Indonesia dan ASEAN
WARTASUNDA.COM – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai harga Pertamax yang disebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan ASEAN memicu perdebatan di ruang publik.
Perhatian warganet terutama tertuju pada tidak masuknya Malaysia dalam daftar negara yang dijadikan pembanding oleh pemerintah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perbandingan yang disampaikan tidak dilakukan secara umum terhadap seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM), melainkan berdasarkan kesetaraan kualitas produk.
Dalam hal ini, yang dibandingkan adalah BBM dengan angka oktan RON 92 hingga RON 95 yang banyak digunakan di berbagai negara Asia Tenggara.
Menurut pemerintah, pemahaman mengenai harga BBM perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi, perkembangan harga minyak mentah dunia, hingga kebijakan subsidi energi yang masih dijalankan negara untuk melindungi masyarakat.
Polemik bermula setelah Teddy menjelaskan alasan penyesuaian harga Pertamax yang berlaku pada Juni 2026.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa harga Pertamax di Indonesia masih berada di bawah harga BBM dengan spesifikasi serupa di sejumlah negara ASEAN.
“Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain,” ujar Teddy Indra Wijaya.
Data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan harga Pertamax masih lebih rendah dibandingkan harga BBM setara di beberapa negara seperti Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, hingga Singapura.
Pemerintah menilai pendekatan perbandingan berdasarkan kualitas bahan bakar lebih relevan dibandingkan membandingkan seluruh produk BBM tanpa memperhatikan perbedaan spesifikasi.
Karena itu, pesan utama yang ingin disampaikan pemerintah bukanlah bahwa harga BBM Indonesia paling murah di kawasan, melainkan menunjukkan posisi harga Pertamax dalam konteks regional berdasarkan kualitas produk yang sebanding.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak terlepas dari kondisi pasar energi global.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga Pertamax mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir.
“Pertamax adalah BBM non-subsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia,” kata Teddy.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menahan penyesuaian harga selama beberapa waktu meskipun harga minyak mentah internasional terus mengalami kenaikan sejak Maret 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
“Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret. Tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
“Harga BBM subsidi tidak naik. Pertalite Rp10.000. Solar Rp6.800,” tegas Teddy.
Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi internasional.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa tantangan sektor energi saat ini tidak hanya dihadapi Indonesia.
Banyak negara di berbagai kawasan harus melakukan penyesuaian kebijakan akibat kenaikan harga minyak dunia, ketegangan geopolitik, hingga gangguan rantai pasok energi global yang masih berlangsung.
Dalam kondisi tersebut, setiap negara dituntut menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, keamanan pasokan energi, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Indonesia pun menghadapi tantangan yang sama dalam mengelola kebutuhan energi nasional.
Karena itu, diskusi mengenai harga Pertamax dinilai perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Bukan hanya soal perbandingan harga antarnegara, tetapi juga mengenai strategi menjaga ketahanan energi nasional dan kemampuan negara mempertahankan subsidi di tengah tekanan global.
Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan, melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui subsidi, serta memastikan keberlanjutan fiskal negara.
Dengan memahami keseluruhan konteks tersebut, publik diharapkan dapat melihat bahwa penyesuaian harga Pertamax merupakan bagian dari dinamika pengelolaan energi yang juga dihadapi banyak negara di dunia.***




