Kasus Bogor Disorot, JPU Diduga Abaikan Hak Restitusi Anak Korban Kekerasan

Kasus Bogor Disorot, JPU Diduga Abaikan Hak Restitusi Anak Korban Kekerasan

WARTASUNDA.COM – Sejumlah advokat yang tergabung dalam gerakan advokasi korban melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kabupaten Bogor ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan dalam bentuk Laporan Polisi (LP) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terkait dugaan tidak dimasukkannya hak restitusi korban dalam proses penuntutan perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Dugaan Pengabaian Hak Korban

Kasus ini menyoroti nasib seorang anak korban kekerasan seksual yang disebut mengalami dampak serius secara fisik dan psikologis. Berdasarkan keterangan tim advokat, korban sebelumnya telah ditetapkan berhak menerima restitusi oleh LPSK.

Namun, nilai restitusi tersebut diduga tidak dimasukkan dalam tuntutan oleh jaksa, sehingga tidak tercantum dalam putusan pengadilan. Selain itu, tim advokat juga menyoroti tidak ditempuhnya upaya hukum lanjutan setelah putusan, yang berakibat pada hilangnya kesempatan memperjuangkan hak korban.

Terlapor dan Sorotan Kasus Lain

Dalam laporan tersebut, advokat juga menyinggung latar belakang terdakwa dalam perkara yang disebut sebagai residivis dengan kasus di wilayah lain, termasuk putusan di Pengadilan Negeri Klaten.

Hal ini menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan aspek perlindungan masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten.

Dugaan Pelanggaran dan Dasar Hukum

Tim pelapor menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU TPKS serta ketentuan pidana dalam KUHP Baru, khususnya terkait dugaan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada hak korban.

Laporan ini meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan.

Desakan Evaluasi dan Pengawasan

Para advokat juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum dalam kasus ini, termasuk pengawasan internal di institusi kejaksaan.

Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak, khususnya dalam memastikan hak korban terpenuhi secara menyeluruh.

Komitmen Kawal Proses Hukum

Pihak pelapor menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem, terutama dalam menjamin hak-hak korban kekerasan seksual.

Sangat di sayangkan tragedi anak korban yang dikorbankan oleh anak buahnya malah di bumbui teror intimidasi, ancaman dan kriminalisasi bahkan ayah korban di fitnah sebagai agen polisi untuk jatuhkan kejaksaan .

Institusi hukum kok manuver politkk . Bukan empati malah bikin rusak citra dan korban

Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan keadilan bagi korban benar-benar terwujud.***

IKLAN KONTEN
728 x 90 atau 336 x 280