
Indonesia Resmi Ajukan Diri Kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027
WARTASUNDA – Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan kembali pencalonan sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C untuk periode 2026–2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran strategis Indonesia dalam tata kelola kelautan dan pelayaran internasional.
IMO merupakan badan khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran (SOLAS), mencegah pencemaran laut (MARPOL), mengatur standar pelatihan pelaut (STCW), serta meningkatkan kesejahteraan pekerja maritim (MLC).
Lanjutan Keanggotaan dan Capaian Indonesia di IMO
Dewan IMO Kategori C beranggotakan 20 negara dengan kepentingan khusus di sektor pelayaran dan posisi geografis yang strategis. Indonesia sebelumnya juga telah menjadi anggota kategori ini untuk periode 2024–2025, bersama negara seperti Malaysia, Singapura, Turki, Bangladesh, dan Bahama.
Sejak bergabung dengan IMO pada tahun 1961 dan menjadi anggota Dewan sejak 1973, Indonesia telah mencatat berbagai capaian penting.
Salah satunya ialah penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada tahun 2020, yang terbukti meningkatkan keselamatan pelayaran internasional.
Selain itu, penetapan wilayah Nusa Penida dan Gili Matra sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) pada Oktober 2024 menjadi bukti komitmen Indonesia dalam melindungi lingkungan laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem maritim global.
Menhub Dudy: Indonesia Siap Perkuat Tata Kelola Maritim Dunia
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa Indonesia siap berperan aktif dalam pembangunan sektor maritim dunia yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Kami siap memperkuat peran IMO dan terus memajukan sektor maritim global melalui komitmen, kolaborasi, dan langkah nyata. Mari bersama menavigasi masa depan maritim yang berkeadilan,” ujar Dudy dalam resepsi diplomatik pencalonan di Jakarta.
Menurutnya, pencalonan ini juga merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola kelautan yang baik (good ocean governance), memperluas kerja sama internasional, serta meningkatkan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, dan pengembangan sumber daya manusia maritim Indonesia.
Makna Strategis dan Harapan untuk Indonesia
Keanggotaan Indonesia di Dewan IMO memiliki makna strategis dalam memperjuangkan kepentingan nasional di sektor kelautan global. Posisi ini memungkinkan Indonesia berkontribusi lebih besar dalam penyusunan kebijakan pelayaran internasional, sekaligus memperkuat ketahanan maritim nasional.
Pemerintah berharap dukungan dari negara-negara anggota IMO dapat mengantarkan Indonesia kembali terpilih untuk periode 2026–2027, agar dapat melanjutkan peran aktifnya dalam memperkuat kerja sama dan tata kelola maritim internasional.
Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO bukan hanya soal prestise diplomatik, tetapi juga wujud nyata komitmen terhadap tata kelola laut yang aman, bersih, dan inklusif.
Dengan pengalaman panjang serta kontribusi nyata di bidang pelayaran, Indonesia optimistis dapat terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan maritim global yang berkelanjutan dan berkeadilan.***





