Indonesia Gabung Board of Peace, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza dan Solusi Dua Negara

Indonesia Gabung Board of Peace, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza dan Solusi Dua Negara


Wartasunda.com – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat memicu pro dan kontra di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah tersebut, namun pemerintah memastikan partisipasi Indonesia justru bertujuan memperkuat upaya perdamaian di Gaza serta mendorong solusi dua negara Palestina–Israel.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul anggapan bahwa keikutsertaan Indonesia berpotensi dimaknai sebagai dukungan terhadap pihak tertentu dalam konflik Timur Tengah.

Kritik juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai forum tersebut bisa saja mengabaikan isu pelanggaran hak asasi manusia.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa langkah diplomatik ini tetap berada dalam koridor amanat konstitusi.

UUD 1945 secara tegas menyebutkan Indonesia turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Presiden RI Prabowo Subianto disebut menekankan bahwa kehadiran Indonesia di forum internasional harus dimanfaatkan untuk memastikan implementasi solusi dua negara berjalan adil dan berkelanjutan, termasuk dalam proses stabilisasi serta rekonstruksi Gaza.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, turut memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.

Ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia bukan sekadar simbol politik.

“Indonesia bergabung dalam Board of Peace bukan untuk mendukung perang, tetapi untuk mendorong perdamaian nyata antara Palestina dan Israel. Posisi ini harus dimanfaatkan untuk menyuarakan solusi yang adil serta menghormati hak kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Amelia, BoP dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus menjaga stabilitas kawasan.

Dari sisi hukum internasional, Board of Peace disebut dibentuk dalam kerangka resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dinilai tetap selaras dengan prinsip diplomasi multilateral yang selama ini dianut.

Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut mencerminkan diplomasi aktif Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Dalam situasi konflik yang kompleks, kehadiran Indonesia di forum internasional dianggap penting untuk memastikan suara negara berkembang tetap terdengar.

Pemerintah pun mengajak masyarakat menyikapi isu ini secara bijak dan komprehensif.

Diplomasi luar negeri, menurutnya, merupakan proses jangka panjang yang tidak selalu terlihat hasilnya secara langsung, namun memiliki dampak strategis bagi posisi Indonesia di kancah global.

Dengan bergabung dalam Board of Peace, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia serta solusi dua negara bagi Palestina dan Israel.

Pemerintah memastikan arah kebijakan luar negeri tetap konsisten pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan internasional.***

IKLAN KONTEN
728 x 90 atau 336 x 280