
Gerakan Rimpang Bau Kencur, Kritik Militerisme atau Ditunggangi Kepentingan Mafia Lahan?
WARTASUNDA – Istilah Gerakan Rimpang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik nasional. Sejumlah media dan platform opini memosisikannya sebagai gerakan sosial baru yang menolak militerisme serta mengkritisi Undang-Undang TNI.
Gerakan ini kerap dipahami sebagai ekspresi kegelisahan generasi muda terhadap bayang-bayang masa lalu kekuasaan negara.
Namun, di tengah narasi tersebut, muncul pertanyaan kritis.
Apakah Gerakan Rimpang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat akar rumput, atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu yang merasa terancam oleh arah kebijakan negara saat ini?
Makna Rimpang dalam Gerakan Sosial
Dalam kajian filsafat politik, konsep rhizome atau rimpang yang dikenalkan oleh Gilles Deleuze dan Félix Guattari merujuk pada struktur yang menyebar, tanpa pusat, dan tidak hierarkis.
Konsep ini kemudian diadopsi untuk menggambarkan gerakan sosial yang cair, lintas komunitas, serta tanpa pemimpin formal.
Sejumlah pemberitaan menyebut Gerakan Rimpang sebagai simbol perlawanan generasi muda terhadap kekuasaan yang dianggap terlalu dominan.
Meski demikian, absennya struktur kepemimpinan tidak selalu berarti ketiadaan kendali. Sejumlah pengalaman global menunjukkan, gerakan leaderless tetap berpotensi digerakkan oleh aktor tertentu di balik layar.
Kritik atas Narasi yang Disederhanakan
Sejumlah pengamat menilai narasi Gerakan Rimpang kerap disajikan secara hitam-putih, dengan negara selalu ditempatkan sebagai pihak yang keliru, sementara gerakan sipil dianggap sepenuhnya benar.
Padahal, realitas kebijakan publik dan dinamika politik nasional jauh lebih kompleks.
Istilah “Gerakan Rimpang Bau Kencur” pun muncul sebagai bentuk kritik balik.
Kritik ini tidak dimaksudkan untuk mengekang kebebasan berekspresi, melainkan mempertanyakan kedalaman agenda, konsistensi gagasan, serta potensi adanya penunggang kepentingan.
Beberapa hal yang disorot antara lain:
- Keseragaman narasi di berbagai platform media sosial,
- Fokus kritik yang dinilai selektif, terutama pada isu pertahanan, penegakan hukum, dan penertiban lahan,
- Minimnya keterbukaan terkait sumber pendanaan jejaring atau organisasi yang aktif mengampanyekan isu tersebut.
LSM dan Potensi Konflik Kepentingan
Tidak dapat dipungkiri, banyak LSM dan NGO berperan penting dalam advokasi publik dan pengawasan kekuasaan.
Namun, sejarah juga mencatat adanya sebagian organisasi yang terjebak konflik kepentingan, termasuk ketergantungan pada donor tertentu.
Dalam konteks Gerakan Rimpang, kritik diarahkan pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan negara, seperti penertiban lahan ilegal, penegakan hukum kasus korupsi, serta reformasi tata kelola sumber daya alam.
Kebijakan pemerintah yang tegas di sektor-sektor tersebut dinilai wajar memunculkan resistensi, baik secara terbuka maupun melalui kanal gerakan sosial.
Peran Gen Z di Ruang Digital
Generasi Z kini menjadi aktor penting dalam politik digital. Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter) membuat narasi politik menyebar cepat, emosional, dan kerap minim konteks.
Pengamat politik Efriza, peneliti senior Citra Institute, menilai gerakan dengan slogan sederhana memang mudah viral, tetapi belum tentu memiliki substansi yang kuat.
Menurutnya, kritik terhadap negara sah dalam demokrasi, namun harus dibedakan antara advokasi kebijakan dan agitasi politik.
“Kaum muda perlu dibekali literasi digital dan kemampuan verifikasi informasi. Jika tidak, ruang publik justru dipenuhi kebingungan antara fakta dan opini yang bernuansa negatif semata,” ujar Efriza.
Menjaga Persatuan dalam Demokrasi
Dalam Pancasila, persatuan nasional menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa. Kritik terhadap negara merupakan bagian dari demokrasi, namun delegitimasi institusi secara berulang tanpa tawaran solusi berpotensi melemahkan kohesi sosial.
Perdebatan mengenai Gerakan Rimpang seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat: apakah gerakan ini murni koreksi kebijakan, atau telah bergeser menjadi instrumen konflik kepentingan.
Kritik yang Bertanggung Jawab
Istilah Gerakan Rimpang Bau Kencur mencerminkan sikap kritis sebagian masyarakat terhadap gerakan yang dinilai belum matang secara agenda dan rawan ditunggangi kepentingan tertentu.
Dalam demokrasi, kritik dan kontra-kritik adalah hal wajar, namun harus disertai tanggung jawab agar tidak berhenti pada viralitas semata.
Pada akhirnya, penguatan literasi politik dan digital terutama di kalangan generasi muda menjadi kunci agar ruang demokrasi tetap sehat, kritis, dan berorientasi pada solusi.***





