Eksponen Pemuda Indonesia Desak Penindakan Tegas Terhadap Jaringan Judi Online

Eksponen Pemuda Indonesia Desak Penindakan Tegas Terhadap Jaringan Judi Online


Jakarta, 17 November 2025 — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan sikap resmi terkait maraknya praktik judi online dan game terafiliasi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Melalui konferensi pers di depan kantor Jampidum Kejaksaan Agung RI, EPI meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

Ketua EPI menegaskan bahwa keberadaan jaringan judi online telah memberikan dampak sosial yang serius, terutama terhadap generasi muda yang semakin rentan terjerat.


Judi Online Dinilai Mengancam Generasi Muda

Perkembangan judi online dalam beberapa tahun terakhir disebut EPI sebagai bentuk kejahatan digital yang pertumbuhannya sangat pesat. Akses yang mudah melalui ponsel membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok paling rentan.

“Kerugian finansial hingga keretakan rumah tangga akibat judi online sudah sering terjadi. Negara perlu hadir dan mengambil langkah tegas,” ujar Andianto, SH, dari Eksponen Pemuda Indonesia.


Tuntutan kepada Penegak Hukum

Dalam pernyataan sikapnya, EPI meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk:

  1. Segera menindak jaringan operator judi online yang masih beroperasi dan meraup keuntungan besar dari masyarakat.
  2. Menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, baik sebagai bandar, penyedia layanan, sponsor, maupun fasilitator transaksi.
  3. Menertibkan game online terafiliasi yang memuat unsur perjudian melalui sistem top-up dan hadiah virtual.
  4. Menjamin transparansi proses hukum, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan penanganan kasus dan terhindar dari spekulasi.

Ajak Masyarakat Waspada

Pengawas EPI, Tobias Pattiasina, mengajak masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai di kalangan anak dan remaja.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah generasi muda terjerat adiksi digital dan praktik perjudian terselubung,” ujarnya.


Komitmen EPI Mengawal Kasus

EPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus judi online dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah dari jaringan kejahatan digital,” kata Achsanul Haq menutup pernyataan tersebut.


IKLAN KONTEN
728 x 90 atau 336 x 280