Polemik Status Bencana Nasional Sumbar: Desakan Irman Gusman dan Sorotan Tata Kelola Anggaran
WARTASUNDA β Dorongan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, agar banjir bandang di Sumatera Barat dinaikkan menjadi status bencana nasional kembali memicu perdebatan. Irman, yang sudah lama dikenal sebagai tokoh politik asal Sumbar, menilai penanganan bencana perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Namun desakan tersebut tak lepas dari sorotan publik. Irman sebelumnya tersandung kasus hukum pada 2016 setelah terjaring OTT KPK terkait kuota impor gula, sebuah peristiwa yang masih melekat dalam rekam jejak politiknya. Setelah upayanya tidak mendapat respons dari BNPB, Irman kini mendorong Gubernur Sumbar untuk memimpin desakan ke pemerintah pusat.
Riwayat Hukum Masih Jadi Catatan Publik
Irman diberhentikan dari jabatan Ketua DPD RI oleh Badan Kehormatan pada 5 Oktober 2016 karena pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.
Ia divonis 4,5 tahun penjara, didenda, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah masa hukuman berakhir.
Meski begitu, Irman kembali terpilih sebagai anggota DPD RI pada pemilu berikutnya. Statusnya sebagai mantan terpidana korupsi memunculkan diskusi publik soal pentingnya transparansi bagi pejabat negara yang pernah tersandung kasus serupa.
Desakan Status Bencana Nasional Dinilai Berpotensi Sarat Motif Politik
Status bencana nasional umumnya berkaitan dengan percepatan pendanaan darurat dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, sejumlah pengamat menilai desakan Irman perlu dilihat secara utuh, termasuk dari aspek politik dan regulasi.
Pengamat politik Arifki Chaniago menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah mengerahkan sumber daya nasional ke Sumbar, mulai dari BNPB, TNI, Polri, Kemensos, hingga berbagai kementerian lain.
βKalau operasi penanganan di lapangan sudah berskala nasional, penetapan status belum tentu mendesak,β ujarnya.
Pemerintah pusat memastikan bantuan untuk Sumatera Barat tidak dibatasi, baik pada masa tanggap darurat maupun rekonstruksi. Pemda diminta menyiapkan RAB yang terukur agar dapat disetujui dan dikoordinasikan melalui Kemendagri dan BNPB.
Kondisi ini membuat sebagian analis menilai bahwa desakan Irman berpotensi memiliki motif politik tertentu, meski anggapan itu perlu dilihat dengan tetap mengutamakan data dan konteks lapangan.
Pemerintah Ingatkan Soal Transparansi Penggunaan Anggaran Bencana
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggaran negara, termasuk dana penanganan bencana, harus dikelola secara bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana bantuan akan ditindak tegas.
Dengan kondisi Sumbar yang masih fokus pada pemulihan, berbagai pihak menekankan pentingnya memastikan setiap langkah advokasi publik dilakukan tanpa kepentingan pribadi.
Tujuannya agar proses pemulihan masyarakat bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.(**)
Berita Terkait

Ketum Muhammadiyah Nilai Desakan Status Bencana Nasional Sarat Politisasi
JAKARTA, PikiranRakyat.com β Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai desakan...

Bencana di Sumatera Uji Ketahanan Pangan Nasional, Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
WARTASUNDA, ACEH β Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menjadi ujian penting...

Desakan Status Bencana Nasional di Sumatera Meningkat, Kekhawatiran Celah Korupsi Ikut Menguat
WARTASUNDA β Perpanjangan status tanggap darurat banjir dan longsor di beberapa provinsi di...

Jejak Program Makan Bergizi Gratis di Era Soeharto yang Jadi Fondasi MBG Pemerintahan Kini
WARTASUNDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintahan...