
Penertiban Bantaran Rel Senen Bukan Mendadak, DPRD DKI Dukung Rusun untuk Warga Terdampak
WARTASUNDA.COM – Penertiban hunian di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik usai dikaitkan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah warga mengaku terkejut dan mengira pembongkaran dilakukan secara mendadak.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan kebijakan tiba-tiba, melainkan bagian dari program penataan kawasan yang telah direncanakan sejak lama demi keselamatan masyarakat.
“Penertiban ini bukan keputusan mendadak, tetapi amanat undang-undang yang sudah lama disosialisasikan kepada warga,” ujar perwakilan otoritas terkait.
Berlandaskan UU Perkeretaapian Demi Keselamatan
Penertiban bantaran rel mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur ruang manfaat jalur kereta api harus steril dari bangunan.
Aturan tersebut dibuat untuk meminimalkan risiko kecelakaan, gangguan operasional kereta, hingga potensi bahaya lain seperti longsor di area rawan.
“Bangunan di bantaran rel memiliki risiko tinggi, baik bagi penghuni maupun perjalanan kereta api,” jelas pihak terkait.
Selama ini, PT Kereta Api Indonesia bersama pemerintah daerah disebut telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada warga sebelum penertiban dilakukan.
Penataan Bertahap, Bukan Reaksi Sesaat
Program sterilisasi jalur rel di kawasan Senen disebut telah berjalan bertahun-tahun. Ratusan bangunan liar sebelumnya telah dibongkar secara bertahap.
Penertiban juga menyasar perlintasan liar yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Program ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif, bukan reaksi sesaat,” ungkap sumber terkait.
Kunjungan Presiden disebut hanya memperkuat perhatian terhadap percepatan penataan, bukan menjadi pemicu kebijakan.
DPRD DKI Dukung Pembangunan Rusun
Di sisi lain, dukungan terhadap solusi hunian bagi warga terdampak datang dari DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Jupiter, menilai pembangunan rumah susun (rusun) menjadi langkah tepat untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal layak.
“Kami mendukung penataan bantaran rel selama diikuti dengan solusi konkret seperti pembangunan rusun untuk warga terdampak, agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal,” ujar Jupiter.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko sosial dalam setiap kebijakan penertiban, termasuk memastikan proses relokasi berjalan manusiawi dan terencana.
Pemerintah Siapkan Hunian Transisi
Sebagai bagian dari penanganan dampak sosial, pemerintah menyatakan telah menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak penertiban.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan komprehensif, yakni tidak hanya menertibkan kawasan, tetapi juga menjamin akses warga terhadap hunian yang aman dan layak.
“Penataan ini dilakukan menyeluruh, termasuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik,” tegas pihak pemerintah.
Fokus Keselamatan dan Penataan Berkelanjutan
Polemik yang muncul di tengah masyarakat dinilai dipicu oleh kurangnya informasi yang utuh. Pemerintah berharap komunikasi yang lebih intens dapat meredam kesalahpahaman.
Penertiban bantaran rel di Senen menjadi bagian dari upaya jangka panjang menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi keselamatan publik secara luas.***



