
Bupati Nunukan Tegaskan Tiga Desa Tetap Wilayah NKRI, Penegasan Batas Sebatik Justru Untungkan Indonesia
WARTASUNDA – Bupati Nunukan menegaskan isu yang menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk wilayah Malaysia akibat pergeseran batas negara tidak benar.
Ia memastikan seluruh wilayah tersebut hingga kini tetap berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Bupati, penegasan batas negara di Pulau Sebatik justru membawa keuntungan bagi Indonesia. Berdasarkan hasil kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas sekitar 127,3 hektare, sementara Malaysia hanya mendapatkan sekitar 4,9 hektare.
“Tidak ada satu pun desa di Nunukan yang berpindah ke Malaysia. Tiga desa yang ramai dibicarakan itu tetap wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketiga desa yang berada di kawasan Outstanding Boundary Problem (OBP) tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia.
Penegasan garis batas dilakukan melalui mekanisme resmi dan merupakan hasil perundingan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam forum Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee.
Menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial kerap keliru karena mencampuradukkan penyelesaian teknis OBP dengan isu hilangnya kedaulatan.
Pulau Sebatik sendiri dikenal memiliki karakter unik karena terbagi antara dua negara. Salah satu ikon yang kerap disorot adalah “Rumah Dua Negara” yang sering disalahartikan sebagai simbol berkurangnya wilayah Indonesia.
Bupati menegaskan, rumah tersebut sepenuhnya berada di wilayah Indonesia sesuai kesepakatan bilateral yang telah disepakati kedua negara.
Lebih lanjut, Bupati menilai hasil negosiasi penegasan batas negara di Pulau Sebatik menunjukkan posisi Indonesia yang diuntungkan.
Tambahan wilayah yang diperoleh merupakan hasil proses panjang berbasis hukum internasional dan diplomasi.
Karena itu, kesepakatan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pergeseran batas yang merugikan Indonesia.
Pemerintah daerah mendorong agar kepastian batas negara tersebut diikuti dengan penguatan pembangunan wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan.
Upaya tersebut meliputi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan, guna memperkokoh kedaulatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.





