TNI Klarifikasi Polemik Petani Tasikmalaya, Tegaskan Bukan Penggusuran Lahan

TNI Klarifikasi Polemik Petani Tasikmalaya, Tegaskan Bukan Penggusuran Lahan

TASIKMALAYA, WARTASUNDA.COMĀ – Polemik dugaan intimidasi terhadap petani di Kabupaten Tasikmalaya mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara sejumlah aparat dan petani penggarap di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan Cineam.

Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai persepsi terkait konflik agraria, perlindungan hak masyarakat, hingga peran aparat dalam program ketahanan pangan.

Sebelumnya, Serikat Petani Pasundan (SPP) menyampaikan dugaan adanya tindakan intimidasi setelah sejumlah personel TNI datang ke lokasi dan meminta petani meninggalkan area yang selama ini mereka garap. Menurut pihak SPP, lahan tersebut merupakan eks HGU yang telah berakhir sejak 2017.

Namun, pihak TNI memberikan klarifikasi terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kodam III/Siliwangi menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan penggusuran terhadap petani, melainkan bagian dari persiapan penggunaan lahan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Kodam III/Siliwangi menjelaskan, personel yang berada di lokasi melakukan kegiatan korve atau pembersihan lahan sebagai tahap awal persiapan area yang telah ditentukan.

“Kegiatan yang dilakukan personel merupakan pembersihan lahan atau korve untuk persiapan penempatan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), bukan kegiatan penggusuran masyarakat,” demikian penjelasan Kodam III/Siliwangi.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah video kejadian menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Pihak TNI juga menegaskan bahwa tidak terdapat tindakan perusakan terhadap tanaman milik warga.

Aktivitas personel disebut hanya melakukan pembersihan terhadap semak belukar di area yang dipersiapkan.

Selain itu, Kodam III/Siliwangi turut meluruskan informasi mengenai jumlah personel yang disebut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Narasi yang berkembang sebelumnya menyebut adanya pengerahan ratusan anggota TNI, sementara hasil klarifikasi menyebut jumlah personel yang berada di lokasi sekitar 18 orang.

Perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian karena potongan video yang beredar di media sosial tidak selalu menggambarkan keseluruhan konteks suatu kejadian.

Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, personel yang terlihat dalam video memang merupakan anggota Kodim 0612/Tasikmalaya, tetapi tidak terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh satuan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujar Letkol Czi M. Imvan Ibrahim.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait dugaan insiden kekerasan atau pelanggaran yang melibatkan anggota TNI.

“Tidak ada keterlibatan anggota TNI. Apabila ada insiden tersebut, tentunya akan ada laporan korban dari pihak Polres Tasikmalaya ke Subdenpom III/2-2 ataupun Kodim 0612/Tasikmalaya, namun sampai saat ini belum ada laporan pengaduan tersebut,” ungkapnya.

Polemik lahan eks HGU PT Wiria Cakra ini menunjukkan bahwa persoalan agraria membutuhkan penyelesaian melalui komunikasi dan dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan masyarakat setempat diharapkan terus menjaga komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa informasi viral di media sosial perlu disikapi secara kritis.

Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan terhadap fakta lapangan dan keterangan resmi sebelum mengambil kesimpulan.

Dengan pendekatan yang mengedepankan transparansi, dialog, serta kepastian hukum, penyelesaian persoalan lahan dan kepentingan pembangunan diharapkan dapat berjalan secara kondusif.***

IKLAN KONTEN
728 x 90 atau 336 x 280