
Pengamat Soroti Penguatan PBB, Nilai BoP Tak Lagi Relevan Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
WARTASUNDA.COM – Gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah konflik Lebanon–Israel menjadi sorotan publik sekaligus memicu evaluasi terhadap peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga mendorong munculnya berbagai pandangan terkait efektivitas mekanisme keamanan internasional, termasuk perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menyampaikan kecaman di forum internasional serta mendorong investigasi independen untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Di tengah situasi global yang kian kompleks, penguatan peran PBB dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi utama organisasi tersebut sesuai mandat awalnya, yakni menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Selain itu, pendekatan komprehensif yang diusung PBB—mulai dari pencegahan konflik, mediasi, hingga pemeliharaan perdamaian pasca-konflik—dinilai perlu diperkuat agar lebih efektif di lapangan.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa pembahasan terkait Board of Peace (BoP) saat ini ditunda. Kebijakan tersebut diambil seiring meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang menjadi prioritas diplomasi Indonesia.
Di sisi lain, munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan tragedi ini dengan dinamika politik domestik dinilai kurang tepat karena berpotensi mengaburkan substansi utama, yakni isu kemanusiaan dan perdamaian global.
Pengamat geopolitik Fauzan Luthsa menilai bahwa penguatan peran PBB justru akan membuat keberadaan BoP tidak lagi relevan dalam sistem perdamaian internasional.
“Jika PBB diperkuat dan kembali pada mandat utamanya, maka forum seperti BoP tidak lagi diperlukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia tidak perlu didesak untuk mundur dari BoP, melainkan dapat mengambil langkah lebih strategis dengan mendorong pembubaran forum tersebut.
Menurut Fauzan, langkah tersebut penting untuk mengembalikan tata kelola perdamaian global ke dalam kerangka resmi PBB yang memiliki legitimasi internasional.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya menghadirkan peran nyata PBB di wilayah konflik, termasuk di Gaza, sebagai bentuk implementasi langsung dari mandat perlindungan internasional.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kehadiran PBB yang sesungguhnya di wilayah konflik, bukan sekadar simbolik,” katanya.
Sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk mendorong penguatan PBB sekaligus memastikan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian.
Peristiwa ini pun diharapkan menjadi momentum bagi komunitas internasional untuk memperkuat kembali peran PBB dalam menjaga stabilitas global secara berkelanjutan.***




