
PB PII Minta Aksi AMPB 27 Agustus 2026 Berlangsung Damai dan Tanpa Provokasi
WARTASUNDA.COM – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyikapi rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
PB PII menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, penyampaian aspirasi tersebut dinilai perlu dilakukan sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menyampaikan sikap organisasi tersebut dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Kevin mengatakan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu mendapatkan ruang.
“PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026.
PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi,” ujar Kevin, seperti dikutip detikNews.
PB PII Tolak Aksi yang Berujung Provokasi
PB PII mengingatkan agar rencana aksi AMPB tidak dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan provokasi, ujaran kebencian, disinformasi, maupun narasi yang dapat memperuncing perbedaan di masyarakat.
Menurut PB PII, suara kritis tetap dibutuhkan dalam demokrasi.
Akan tetapi, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengorbankan persatuan nasional ataupun kepentingan masyarakat umum.
PB PII juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap gerakan yang membawa nama rakyat.
Setiap mobilisasi massa diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Dihormati
PB PII menegaskan tidak mempersoalkan rencana warga Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
Yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan aksi agar tetap berlangsung tertib dan menjunjung semangat persaudaraan.
“Dalam hal ini, kami mengira menyampaikan aspirasi dan kebebasan berpendapat itu sah secara undang-undang. Kita tidak mempermasalahkan kalau seandainya masyarakat Pati mau melaksanakan demonstrasi di Jakarta. Tapi poinnya tadi itu adalah harus menjaga ketertiban umum, menjaga asas-asas persaudaraan,” kata Kevin, seperti dikutip kumparan.
PB PII berharap perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, demokrasi semestinya menjadi sarana untuk menyampaikan kritik dan mencari penyelesaian atas persoalan publik.
PB PII Dorong Dialog Pemerintah dan DPR
Untuk mencegah ketegangan sosial, PB PII mendorong pemerintah dan DPR RI menyediakan ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat.
Ruang komunikasi tersebut dinilai penting agar berbagai aspirasi dapat disampaikan secara langsung melalui jalur demokratis dan konstitusional.
PB PII berharap pemerintah maupun DPR merespons persoalan yang disampaikan masyarakat secara terbuka sehingga ketidakpuasan publik tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Warga Diingatkan Waspadai Informasi di Media Sosial
PB PII juga meminta masyarakat berhati-hati menghadapi informasi yang beredar menjelang aksi 27 Agustus 2026.
Informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berisi narasi untuk mempertentangkan kelompok masyarakat, dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Aparat Diminta Menjaga Keamanan secara Proporsional
PB PII turut mengimbau aparat penegak hukum agar menjalankan pengamanan aksi secara profesional, proporsional, dan humanis.
Aparat diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat tanpa mengabaikan hak konstitusional warga yang hendak menyampaikan pendapat.
Pada saat yang sama, PB PII mengingatkan peserta aksi agar menaati ketentuan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
PB PII Tetap Menjadi Kekuatan Sipil yang Kritis
PB PII menyatakan akan tetap menjalankan peran sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis sekaligus konstruktif.
Organisasi tersebut tetap membuka ruang untuk memberikan kritik terhadap pemerintah jika terdapat kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki.
Namun, sikap kritis itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan mempertimbangkan kepentingan bangsa.
PB PII juga mengajak organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya mengutamakan dialog serta musyawarah dalam menghadapi persoalan.
Menjelang rencana aksi AMPB pada 27 Agustus 2026, PB PII berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
PB PII menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi.
Karena itu, perbedaan seharusnya dikelola melalui dialog dan musyawarah, bukan menjadi alasan untuk mempertajam permusuhan atau memecah persatuan bangsa.***




