WARTASUNDA – JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan bahwa rencana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza tidak berkaitan dengan operasi militer tempur.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kritik dan kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai keterlibatan TNI berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan, tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik sesuai mandat yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada keterlibatan dalam konfrontasi bersenjata dengan pihak mana pun.
“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur,” demikian pernyataan resmi pemerintah, Senin, 16 Februari 2026.
Fokus Perlindungan dan Dukungan Medis
Pemerintah menjelaskan, misi yang disiapkan sepenuhnya berorientasi pada kemanusiaan dan stabilisasi kawasan. Tugas utama difokuskan pada perlindungan warga sipil, dukungan layanan kesehatan, pemulihan infrastruktur dasar, serta pelatihan teknis.
Menurut pemerintah, kontribusi Indonesia murni bertujuan membantu masyarakat terdampak konflik, khususnya warga sipil Palestina di Gaza.
Indonesia Sudah Kirim Bantuan
Sebelumnya, Indonesia juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan langsung ke Gaza.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mengerahkan pesawat C-130J Super Hercules untuk melakukan airdrop logistik berupa bahan pangan, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Selain itu, tenaga medis TNI telah memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Palestina, termasuk melalui fasilitas medis di sekitar Gaza dan wilayah El Arish. Ribuan pasien dilaporkan menerima perawatan medis, tindakan operasi, hingga rehabilitasi.
Kapal Rumah Sakit Disiapkan
Untuk memperkuat dukungan kemanusiaan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyiapkan sejumlah kapal rumah sakit.
Di antaranya adalah KRI dr. Soeharso-990, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992.
Kapal-kapal tersebut dilengkapi ruang operasi, fasilitas rawat inap, serta sarana evakuasi medis udara. Pemerintah menegaskan seluruh dukungan difokuskan pada aspek medis dan kemanusiaan.
Sesuai Prinsip Bebas-Aktif
Pemerintah juga memastikan setiap langkah Indonesia dalam misi internasional tetap berlandaskan hukum internasional dan berada dalam kendali nasional.
Kebijakan ini disebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini menjadi dasar diplomasi Indonesia.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat memperoleh gambaran utuh bahwa misi TNI ke Gaza merupakan bentuk komitmen kemanusiaan Indonesia terhadap rakyat Palestina, bukan keterlibatan dalam operasi perang.***


